Selasa, 25 Oktober 2011

ENAM FRAKSI MENGKRITISI PERTANGGUNGJAWABAN BUPATI

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2010 digelar Senin, (20/6), yang lalu. Selanjutnya, Jum’at (1/7) telah berlangsung sidang paripurna Dewan dengan agenda tunggal penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota Bupati tersebut. Sidang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, S. Akbar Abbas, dihadiri oleh 42 Anggota Dewan dari 45 aleg, dua aleg absen karena sakit, serta Kepala SKPD, Kepala instansi vertikal, pimpinan BUMN/BUMD dan pengurus organisasi kewanitaan di Kabupaten Trenggalek.

Enam fraksi yang ada di DPRD Trenggalek, yakni Fraksi PDI-P, F-PKB, F-PD, F-PKS, F-APRI dan Fraksi Karya Nasional, secara umum memiliki pandangan yang hampir sama. Fraksi-fraksi tersebut melalui masing-masing Juru Bicaranya menyatakan keprihatinan terhadap pencapaian target kinerja pemerintah Kabupaten Trenggalek selama kepemimpinan Mulyadi-Kholiq (MK).
Fraksi PDI-P antara lain menggaris bawahi pos Belanja Operasi. Dari pos ini Fraksi PDI-P menilai realisasinya hampri semua tidak mencapai target. Terutama di bidang pendidikan yang masih menyisakan anggaran senilai lebih dari 53 milyar 123 juta rupiah, antara lain terdiri dari belanja Langsung sebesar 41,5 milyar rupiah lebih.
"Untuk Belanja Tidak Langsung tambahan penghasilan bagi guru PNSD tidak terealisasi sebesar 2 milyar, sedang belanja langsung tidak terealisasi pada kegiatan rehab bangunan sekokah (DAK) sebesar 38 milyar, dan kegiatan BEC-TF senilai hampir 2 milyar," ujar Guswanto Ketua Fraksi PDI-P sesaat usai bersidang. Pertanyaannya, lanjut Guswanto, mengapa dana tersebut tidak bisa direalisasi padahal manfaatnya untuk kesejahteraan guru PNSD dan pengembangan pendidikan yang notabene menjadi kebutuhan masyarakat?
Fraksi PKB nampak masih cukup toleran, hanya melontarkan dua catatan yang dianggap penting. Menurut Siti Mukiyarti Sekretaris Fraksi, sisa lebih sebesar 79 milyar rupiah tidak perlu terjadi. Sebab, ternyata masih banyak pos-pos pelayanan publik yang membutuhkan dana tersebut. "Misalnya, untuk sarana prasarana infrastruktur jalan yangb rusak, gedung-gedung sekolah, dan lain-lain. Sementara khusus belanja aparatur saja terdapat sisa lebih sebesar 19 milyar. Kenapa bisa terjadi?" katanya.
Pada penghujung pandangannya, Fraksi PKB melontarkan pertanyaan menyangkut divestasi UPUD yang disepakati dilakukan Agustus 2010 namun realisasinya baru bulan Januari 2011 dengan total 500 juta rupiah. Untuk itu, F-PKB menuntut Bupati Trenggalek agar memberikan penjelasan.
Fraksi Parta Demokrat, adalah satu-satunya fraksi yang banyak mengkritisi nota pertanggungjawaban Bupati H. Mulyadi WR. Selain mengkritisi tentang gagalnya mencapai target, F-PD juga mempertanyakan mengapa masih ada simpanan berupa Giro di PT BPR Jatim.
"Padahal, seharusnya keuangan pemerintah daerah tidak boleh dititipkan di Bank Perkreditan Rakyat. Sesuai dengan Keputusan Menkeu, hanya boleh dititipkan di bank umum yang direkomendasikan dalam keputusan tersebut.
Selanjutnya Fraksi PKS, Fraksi Karya Nasional dan Fraksi APRI, secara umum menilai bahwa target realisasi belanja langsung maupun tak langsung yang rata-rata di bawah sasaran, harus dijelaskan serinci mungkin oleh Bupati

Tidak ada komentar:

Posting Komentar