Rabu, 17 Juni 2009

REKOMENDASI LKPJ TA. 2008 DITERIMAKAN KEPADA BUPATI

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek Akhir Tahun Anggaran 2008 yang telah disampaikan oleh Bupati Trenggalek beberapa waktu yang lalu telah selesai dibahas oleh Panitia Khusus LKPJ DPRD Kabupaten Trenggalek.
Berdasarkan hasil pembahasan Pansus, DPRD telah membuat rekomendasi yang berisi catatan – catatan terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Trenggalek selama tahun 2008.
Rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada Bupati Trenggalek tadi malam Rabu, 17 Juni 2009 dalam Rapat paripurna Istimewa DPRD kabupaten Trenggalek di Ruang rapat paripurna DPRD.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar